August 18, 2011

KONSEP SOSIAL


BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah

Di kehidupan kita sebagai anggota masyarakat istilah sosial sering dikaitkan dengan hal – hal yang berhubungan dengan manusia dalam masyarakat, seperti kehidupan kaum miskin di kota, kehidupan kaum berada, kehidupan nelayan dan seterusnya. Dan juga sering diartikan sebagai suatu sifat yang mengarah pada rasa empati terhadap kehidupan manusia sehingga memunculkan sifat tolong menolong, membantu dari yang kuat terhadap yang lemah, mengalah terhadap orang lain, sehingga sering dikataka sebagai mempunyai jiwa sosial yang tinggi. Pada dunia pendidikanpun istilah sosial dipakai untuk menyebut salah satu jurusan yang harus dipilih ketika memasuki jenjang sekolah menengah atas atau pilihan ketika memasuki perguruan tinggi, dan jurusan tersebut adalah jurusan yang berkaitan dengan segala aktivitas yang berkenaan dengan tindakan hubungan antar manusia.

Lebih jauh lagi terdapat dua bidang ilmu yang ada di dunia ini yaitu ilmu pengetahuan alam dan humaniora, kedua bidang tersebut mempunyai perbedaan kajian, yaitu bahwa ilmu pengetahuan alam mengarah pada kajian-kajian yang bersifat alam dan pasti, sedangkan humaniora berkaitan dengan kemanusiaan, atau sering orang mengartikannya sebagai seni, bahasa, sastra. Sosial merupakan bidang yang berada di antara humaniora dan ilmu pengetahuan alam. Atau juga Ilmu pengetahuan alam dilawankan dengan ilmu pengetahuan sosial atau ilmu sosial.

Sebenarnya apakah yang dimaksud dengan sosial dari kenyataan-kenyataan tentang istilah tersebut di atas. Dilihat dari sasaran atau tujuan dari istilah tersebut yang berkaitan dengan kemanusiaan, maka dapat diasumsikan bahwa semua pernyataan tersebut pada dasarnya mengarah pada bentuk atau sifatnya yang humanis atau kemanusiaan dalam artian kelompok, mengarah pada hubungan antar manusia sebagai anggota masyarakat atau kemasyarakatan. Sehingga dapat dimaksudkan bahwa sosial merupakan rangkaian norma, moral, nilai dan aturan yang bersumber dari kebudayaan suatu masyarakat atau komuniti yang digunakan sebagai acuan dalam berhubungan antar manusia.

Dengan adanya pedoman yang menjadi acuan dalam bertindak dan berinteraksi antar sesama manusia sebagai anggota masyarakat maka keharmonisan dan fungsi dari masing-masing hak dan kewajibannya akan dapat terwujud dalam konteks nyata. kumpulan dari hak serta kewajiban yang dikenakan pada seorang individu pada satu arena tertentu Perwujudan dari hak dan kewajiban berupa status tersebut dalam tindakan yang ada disebut juga sebagai peran-peran yang tampak. Status dengan demikian merupakan dan suasana tertentu, artinya bahwa status seorang individu akan berlaku pada satu arena tertentu dan tidak berlaku pada arena lainnya.

Dalam kehidupan suatu masyarakat atau komuniti, seorang individu akan berhubungan dengan individu lain yang juga anggota masyarakat atau komuniti yang bersangkutan, dan hubungan tersebut tidak hanya dalam satu arena tertentu saja akan tetapi sangat berkaitan dengan kebutuhan dari manusia itu sendiri. Kebutuhan-kebutuhan manusia dalam rangka kehidupannya terwujud dalam bentuk-bentuk mata pencaharian, kesenian, bahasa dan struktur kemasyarakatan, kekerabatan, teknologi dan agama. Wujud pelaksanaan kebutuhan tersebut merupakan elemen dalam kebudayaan manusia, oleh karena itu masing-masing elemen tersebut memunculkan suasana-suasana tertentu yang sesuai dengan aktivitasnya.

Dengan dasar suasana dan arena yang manusia tersebut harus terlibat, maka otomatis, seorang individu sebagai anggota suatu masyarakat akan mempunyai banyak status berkaitan dengan suasana dan elemen budaya yang ada. Kumpulan hak dan kewajiban atau status yang dipunyai oleh manusia tersebut pada dasarnya dapat terbagi dalam dua bagian besar yaitu perolehan (ascribed) dan pencapaian (achieved). Sebagai status perolehan, manusia tidak akan dapat merubahnya karena sudah secara kodrati diterima. Status perolehan ini akan diwujudkan oleh individu yang menyandangnya, seperti laki-laki dan perempuan, anak si Hasan, bapak si Togob, ibu si Sudin, pemuda atau pemudi berusia 25 tahun, orang tua, anak-anak dan seterusnya. Individu yang menyandangnya tidak akan dapat merubahnya, dan ini akan diwujudkan dalam bentuk nyata sebagai peran-peran sesuai dengan status yang disandangnya.
Di pihak lain, status pencapaian adalah kumpulan hak dan kewajiban yang disandang seseorang ketika orang tersebut berada pada status tertentu yang diperolehnya sehingga orang tersebut akan merubah tindakan dan tingkah lakunya dengan dasar status yang disandangnya, seperti seorang pemain badminton di sebuah kampung, dan karena seringnya dia berlatih kemudian mengikuti pertandingan tingkat nasional dan menjadi juara badminton tingkat nasional maka statusnya menjadi berubah, dari seorang pemain badminton tingkat dusun menjadi seorang juara badminton nasional. Sehingga otomatis tingkah laku dan tindakannya akan mengikuti hak dan kewajiban yang baru disandangnya.

Sering terjadi pertentangan dari peran-peran yang dilakukan oleh dua orang individu dalam satu arena interaksi.Pertentangan antar peran yang ada dalam individu berkaitan dengan pola yang ada dalam masyarakat dapat menjadi permasalahan yang dapat menganggu pola yang sudah ada sebelumnya seperti adanya nepotisme. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa satu status akan terdiri dari banyak peran atau peranan. Peran-peran yang diwujudkan oleh individu akan berupa tindakan – tindakan yang terkait dengan pranata sosial yang melingkupinya. Dalam konteks di atas apakah Mikail mewujudkan peran berkaitan dengan pranata keluarga, atau berkaitan dengan pranata mata pencaharian. Dari kenyataan tersebut maka tindakan yang muncul akan dapat menggambarkan sedang mewujudkan pranata sosial apa si individu yang berinteraksi tersebut.

Untuk menggambarkan kehidupan suatu masyarakat, atau untuk menerapkan suatu bentuk pembangunan guna meningkatkan kehidupan masyarakat maka perlu adanya penelaahan terhadap sosial. Dalam konteks ini, sosial hanya dapat dipahami dengan melihat wujud nyatanya berupa tindakan-tindakan yang tampak yang dimunculkan oleh individu-individu sebagai anggota masyarakat yang bersangkutan. Dengan melihat dan mengidentifikasi tindakan-tindakan yang tampak maka kita dapat merekonstruksi pola-pola yang menyebabkan munculnya tindakan yang bersangkutan. Pola-pola yang terwujud tersebut akan mengacu pada pranata sosial yang membentuknya. Pola-pola yang muncul dari pemahaman terhadap tindakan yang muncul yang digambarkan oleh individu-individu sebagai anggota masyarakat pada dasarnya tidak dapat dipahami dari sudut pandang peneliti dari luar masyarakat yang bersangkutan. Oleh karena itu untuk dapat memahami pola-pola yang berupa sosial dalam masyarakat perlu bagi orang luar masyarakat untuk dapat hidup dan tinggal bersama masyarakat yang ditelitinya agar makna dari sosial yang berlaku dapat dipahami dengan mudah. Biasanya untuk memudahkan suatu program pengembangan masyarakat hal yang paling cepat memberikan hasil adalah dengan mengidentifikasi masalah sosial yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Dengan melihat masalah sosial berarti akan tampak ketimpangan-ketimpangan tindakan-tindakan yang dapat dikatakan melanggar ‘pakem’ atau pola yang sudah ada dalam masyarakat. Sehingga dengan demikian penggambaran suatu bentuk kehidupan sosial masyarakat dapat diidentifikasikan dengan jelas dan fungsional dalam sistem yang sudah ada dan bekerja sebelumnya.

Pemetaan sosial pada dasarnya adalah usaha untuk menggambarkan, mendeskripsikan mengidentifikasikan norma-norma, moral, nilai dan aturan yang digunakan oleh manusia sebagai anggota masyarakat untuk mengatur hubungan interaksi yang terjadi di dalamnya. Norma, moral, nilai dan aturan yang terwujud dalam konteks masyarakat biasanya berupa pranata-pranata yang berlaku dalam masyarakat dan bersumber dari kebudayaan yang dipakai oleh masyarakat yang bersangkutan, sehingga bersifat abstrak. Usaha melakukan pemetaan sosial dapat dilakukan dengan berbagai cara atau metode penjaringan data atas gejala yang tampak, yaitu bisa dengan cara kuantitatif atau juga dengan kualitatif. Tetapi agar supaya gejala sosial yang diidentifikasi tersebut dapat tergambar dengan jelas dan berkaitan dengan kebudayaan yang dipegang oleh masyarakat yang bersangkutan, maka akan lebih baik lagi menggunakan metode kualitatif yang berisi tentang kualitas dari data yang diperoleh. Walaupun demikian, data-data sekunder tetap diperlukan untuk melihat perkembangan secara historis keadaan kenyataan yang terdeteksi dan pengalaman dari masyarakat dalam menghadapi keadaan-keadaan nyata yang pernah dialaminya. Kejadian-kejadian nyata yang dialami oleh anggota masyarakat biasanya tercatat dalam buku catatan yang bersifat permanen dan berisi tentang data-data empiris pada masanya. Catatan-catatan ini biasanya berkenaan dengan jumlah penduduk, kepadatan penduduk, pola migrasi, angka kematian dan kelahiran serta kepemilikan yang ada pada masyarakat. Kedua data ini yaitu kualitatif dan kuantitatif menjadikan penggambaran kehidupan masyarakat dapat bersifat menyeluruh atau holistik. Yaitu menggambarkan secara keseluruhan aspek dari keadaan masyarakat dari setiap pranata yang ada di dalamnya. Selain penggambaran keadaan masyarakat secara keseluruhan baik secara diakronis atau historis juga tergambar secara sinkronis atau fungsional hubungan antar pranata yang berlaku di dalamnya yang berisi tentang kebiasaan-kebiasaan dari anggota-anggota masyarakat dalam mewujudkan status dan perannya dalam setiap pranata yang berlaku.

Pemetaan sosial secara mendalam sering dilakukan oleh para peneliti sosial khususnya antropologi dalam menggambarkan kehidupan secara menyeluruh suatu masyarakat sukubangsa dengan mengorbankan waktu bertahun-tahun untuk tinggal bersama masyarakat yang ditelitinya. Usaha yang dilakukan oleh para antropolog tersebut dapat dikatakan sebagai sebuah data etnografi.


B.  Rumusan Masalah
Dari uraian tersebut, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut :
1.    Apakah pengertian sosial, niilai sosial, serta masyarakat itu ?
2.    Apakah jenis – jenis masalah – masalah sosial itu ?
3.    Apakah konsep dasar dalam sistem sosial dan budaya serta konsep realitas sosial ?

C.  Tujuan dan Manfaat
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memahami lebih lanjut mengenai konsep sosial, masyarakat, serta sistem sosial budaya di masyarakat.

Manfaat penulisan makalah ini adalah sebagai bahan referensi yang dapat serta menjadi bahan masukan dalam kajian ilmiah tentang konsep – konsep sosial di masyarakat.


BAB II
PEMBAHASAN

A.  Definisi Sosial

Sosial di sini yang dimaksudkan adalah segala sesuatu yang dipakai sebagai acuan dalam berinteraksi antar manusia dalam konteks masyarakat atau komuniti, sebagai acuan berarti sosial bersifat abstrak yang berisi simbol-simbol berkaitan dengan pemahaman terhadap lingkungan, dan berfungsi untuk mengatur tindakan-tindakan yang dimunculkan oleh individu-individu sebagai anggota suatu masyarakat. Sehingga dengan demikian, sosial haruslah mencakup lebih dari seorang individu yang terikat pada satu kesatuan interaksi, karena lebih dari seorang individu berarti terdapat hak dan kewajiban darimanusia diatur hak dan kewajibannya yang menunjukkan identitasnya dalam sebuah arena, dan sering disebut sebagai status, bagaimana individu melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan apa yang telah ada dalam perangkat pedoman yang ada yang dipakai sebagai acuan.

Pengertian Nilai Sosial Menurut para Ahli
1.    Kimball Young, mengemukakan nilai sosial adalah asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang dianggap penting dalam masyarakat.
2.    A.W.Green, nilai sosial adalah kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap objek.
3.    Woods, mengemukakan bahwa nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari
4.    M.Z.Lawang, menyatakan nilai adalah gambaran mengenai apa yang diinginkan,yang pantas,berharga,dan dapat mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang bernilai tersebut.
5.    Hendropuspito, menyatakan nilai sosial adalah segala sesuatu yang dihargai masyarakat karena mempunyai daya guna fungsional bagi perkembangan kehidupan manusia.

B.  Konsep-konsep realitas sosial
Realitas sosial budaya mengandung arti kenyataan-kenyataan sosial budaya di sekitar lingkungan masyarakat tertentu. Misalkan di jalan raya kamu melihat orang berlalu-lalang, baik yang mengendarai kendaraan bermotor atau para pejalan kaki. Contoh tersebut dikenal sebagai realitas social di masyarakat. Sebagai kumpulan mahluk yang dinamis, kita senantiasa menemukan realitas social dalam masyarakat.
Masyarakat terbentuk karena manusia menggunakan pikiran, perasaan dan keinginannya dalam memberikan reaksi terhadap lingkungannya. Hal ini terjadi karena manusia mempunyai dua kinginan pokok yaitu, keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lainnya dan keinginan untuk menyatu dengan lingkungan alamnya.
Menurut Soerjono Soekanto, merumuskan beberapa ciri masyarakat sebagai berikut:
a.    Masyarakat merupakan manusia yang hidup bersama. Tingkatan hidup bersama ini bisa dalam dimulai dari kelompok. Hidup bersama untuk waktu yang cukup lama. Dalam hidup bersama ini akan terjadi interaksi. Interaksi yang berlangsung terus menerus akan melahirkan sistem interaksi yang akan nampak dalam peraturan-peraturan yang mengatur hubungan antara manusia.
b.    Mereka sadar bahwa mereka merupakan satu kesatuan. Mereka merupakan satu sistem hidup bersama. Sistem kehidupan bersama menimbulkan kebudayaan karena setiap anggota kelompok merasa dirinya terkait satu dengan yang lainnya.

C.  Masyarakat sebagai sistem sosial

1 comments:

Apa komentar anda tentang blog ini?