TANTANGAN
GURU ABAD 21
Oleh : Heriyanto
Abad 21 bisa dikatakan sebagai abad yang kritis dalam
sejarah hidup manusia. Pada abad 21 ini, yang sering disebut abad globalisasi,
setiap perubahan sangat jelas terlihat di segala bidang kehidupann. Perkembangan
ilmu pengetahuan yang luar biasa di segala bidang, terutama bidang teknologi
dan informasi membuat dunia ini semakin sempit. Karena kecanggihan teknologi,
beragam informasi dari berbagai sudut dunia mampu diakses dengan instant
dan cepat oleh siapapun dan dari manapun. Namun demikian, pada abad 21 ini
permasalahan yang dihadapi manusia semakin rumit. Permasalah yang timbul akibat
dari perkembangan zaman antara lain
krisis ekonomi global, pemanasan global, terorisme, rasisme, drug abuse,
trafficking, masih rendahnya kesadaran berbudaya, kesenjangan mutu pendidikan
antar kawasan dan lain sebagainya. Setiap masalah tersebut
membutuhkan pemecahan yang harus dilakukan masyarakat secara bersama
sama.
Untuk memecahkan masalah tersebut di atas, manusia
dituntut mampu untuk membaca setiap tantangan yang ada pada masa kini. Manusia
harus mampu untuk mencari sendiri pemecahan masalah yang timbul dari dampak
kemajuan zaman karena tidak semua kemajuan zaman berdampak baik, dampak negatif
juga harus diperhitungkan. Manusia harus tangguh dan mampu untuk berkompetensi
untuk menghadapi tantangan itu. Untuk menciptakan manusia yang mampu
berkompetensi untuk menghadapi kemajuan zaman, diperlukan lembaga pendidikan,
tempat di mana guru memainkan peranan yang sangat vital. Guru sangat berperan
dalam membentuk dan menghasilkan sumber daya manusia yang unggul dan memiliki
kompetensi yang tinggi.
Menurut Susanto (2010), terdapat 7 tantangan guru di
abad 21, yaitu:
(1)
Teaching in
multicultural society, mengajar di
masyarakat yang memiliki beragam budaya dengan kompetensi multi bahasa.
(2)
Teaching
for the construction of meaning, mengajar untuk mengkonstruksi makna (konsep)
(3)
Teaching
for active learning, mengajar untuk
pembelajaran aktif
(4)
Teaching
and technology, mengajar dan
teknologi
(5)
Teaching
with new view about abilities, mengajar dengan pandangan baru mengenai kemampuan
(6)
Teaching
and choice, mengajar dan pilihan
(7)
Teaching
and accountability, mengajar dan
akuntabilitas.
Lebih lanjut, Yahya (2010) menambahkan tantangan guru di
Abad 21 yaitu:
(1)
Pendidikan yang
berfokus pada character building
(2)
Pendidikan yang
peduli perubahan iklim
(3)
Enterprenual
mindset
(4)
Membangun learning
community
(5)
Kekuatan
bersaing bukan lagi kepandaian tetapi kreativitas dan kecerdasan bertindak (hard
skills- soft skills)
Menurut
Makagiansar (1996) memasuki abad 21 pendidikan akan mengalami pergeseran
perubahan paradigma yang meliputi pergeseran paradigma: (1) dari belajar
terminal ke belajar sepanjang hayat, (2) dari belajar berfokus penguasaan
pengetahuan ke belajar holistik, (3) dari citra hubungan guru-murid yang
bersifat konfrontatif ke citra hubungan kemitraan, (4) dari pengajar yang
menekankan pengetahuan skolastik (akademik) ke penekanan keseimbangan fokus
pendidikan nilai, (5) dari kampanye melawan buta aksara ke kampanye melawan
buat teknologi, budaya, dan komputer, (6) dari penampilan guru yang terisolasi
ke penampilan dalam tim kerja, (7) dari konsentrasi eksklusif pada kompetisi ke
orientasi kerja sama. Dengan memperhatikan pendapat ahli tersebut nampak bahwa
pendidikan dihadapkan pada tantangan untuk menghasilkan sumber daya manusia
yang berkualitas dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan yang bersifat
kompetitif.
Menghadapi tantangan demikian,
diperlukan guru yang benar-benar profesional. Tilaar (1998) memberikan empat
ciri utama agar seorang guru terkelompok ke dalam guru yang profesional.
Masing-masing adalah:
1.
Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang;
2.
Memiliki keterampilan untuk membangkitkan minat
peserta didik;
3.
Memiliki penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi
yang kuat; dan
4.
Sikap profesionalnya berkembang secara
berkesinambungan.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pada pasal 10 ayat (1) menyatakan “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi
profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”. Secara langsung
Undang-Undang juga telah mengamanatkan bahwa guru harus memiliki kompetensi
untuk menghadapi tantangannya.
Dengan memerhatikan pernyataan para
ahli di atas, tantangan utama guru pada abad 21 tidak lebih pada mengatasi
dampak teknologi dan globalisasi yang sangat pesat. Dampak dari perkembangan
teknologi tidak hanya berimbas pada ilmu pengetahuan saja, namun lebih jauh
teknologi juga memengaruhi sosial budaya seseorang. Perubahan
ini juga memberikan dampak yang begitu besar terhadap transformasi nilai-nilai
yang ada di masyarakat. Khususnya masyarakat dengan budaya dan adat ketimuran
seperti Indonesia. Saat ini, di Indonesia dapat kita saksikan begitu besar
pengaruh kemajuan teknologi terhadap nilai-nilai kebudayaan yang di anut
masyarakat, baik masyarakat perkotaan maupun pedesaan (modernisasi).
Merupakan suatu tugas yang sangat
berat bagi seorang guru untuk mampu mempertahankan nilai-nilai sosial budaya
pada peserta didiknya. Dampak yang ditimbulkan oleh kemajuan teknologi dan
globalisasi sudah mulai mengikis budaya ketimuran pada siswa. Akibatnnya tidak
main-main, kemerosotan moral adalah salah satunya. Guru adalah orang yang
bertanggung jawab atas peningkatan moral pelajar dan juga kemerosotannya. Untuk
itu tugas guru tidak terbatas pada pengajaran mata pelajaran, tapi yang paling
penting adalah pencetakan karakter. Tantangan persoalan ini memang sangat sulit
bagi seorang guru karena keterbatasan kontrolling pada murid kerap membuatnya
kecolongan.
Disamping itu, dalam menghadapi pesatnya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknoligi serta era globalisasi, guru
dituntut meningkatkan profesionalitasnya sebagai pengajar dan pendidik. Dengan demikian kualitas mutu pendidikan harus sangat diperhatikan oleh
para guru untuk menyelamatkan profesinya. Untuk itu, dalam peningkatan kualitas pengajaran, guru harus bisa
mengembangun intelegensi dasar siswa yaitu intelektual,
emosional, dan moral. Tiga unsur itu harus ditanamkan pada diri
murid sekuat-kuatnya pada diri seorang. Pembelajaran yang kreatif dan inovatif juga menjadi penting bagi guru,
sehingga dapat megembangkan seluruh potensi diri siswa, dan memunculkan
keinginan bagi siswa untuk maju yang diikuti ketertarikan untuk menemukan
hal-hal baru pada bidang yang diminati melalui belajar mandiri yang kuat. Dengan perkembangan bidang teknologi
informasi semakin mendorong dalam kemajuan bidang ilmu pengetahuan, sehingga
dunia pendidikan harus memiliki kemampuan untuk memanfaatkan semaksimal
mungkin.
Jauh dari pada
itu, selain pentingya pendidikan moral, peningkatan iman dan takwa pada diri
siswa juga sangat perlu, untuk itu diperlukan bimbingan pendidikan agama dari
seorang guru, khususnya guru pendidikan agama di sekolah. Kekuatan iman dan
takwa yang mantap akan menjadi penangkal yang kuat dari dampak negatif
globalisasi. Tanpa iman dan takwa yang kuat, manusia akan mudah terjerumus ke
dalam buruknya era globalisasi. Landasan iman dan takwa yang kuat dapat dibagun
di lingkungan sekolah melalui pendidikan agama. Dengan memberikan penguatan
iman kepada siswa, diharapkan agar siswa dapat mengatasi permasalahan global
yang berkaitan dengan iman seseorang, karena banyak sekali dampak buruk era
globalisasi yang menguji kekuatan iman seseorang.
Dapat
disimpulkan bahwa dalam rangka menghadapi tantangan pada abad 21 ini, setiap
guru hendaknya memiliki kemampuan dan profesionalisme yang tinggi. Tantangan
yang dihadapi guru pada abad 21 tidak lagi berkisar pada kemampuan akademik
siswa, tetapi lebih pada pendidikan intelektual, emosional, moral dan akhlak
siswa. Era globalisasi menuntut persaingan tinggi tanpa terkecuali bagi seluruh
manusia. Tidak ada pilihan lain kecuali harus menghadapi abad yang seba
kompleks ini. Setiap guru harus memiliki kompetensi sebagaimana yang telah
diamanatkan di dalam Undang-Undang serta tuntutan zaman yang mengharuskan
setiap guru untuk memilikinya. Dengan memiliki kompetensi dan profesionalisme
yang tinggi, dengan demikian setiap tantangan dalam bidang pendidikan dan
pengajaran akan dapat dihadapi serta dapat menyiapkan sumber daya manusia yang
tangguh dan kompetitif.
sangat bagus pak,..klo bisa disertakan referensinya pak...tks
ReplyDeletekeren !
ReplyDeletekeren !
ReplyDeleteSangat mencerdaskan
ReplyDeleteSangat membantu
ReplyDelete